Home / Berita Kegiatan / Diskusi Pemastian Kinerja Pengujian Cemaran Anorganik & Susut Pengeringan bersama PT. SIG

Diskusi Pemastian Kinerja Pengujian Cemaran Anorganik & Susut Pengeringan bersama PT. SIG

Nov 14, 2022

Jaminan mutu hasil pengujian baku pembanding yang diproduksi oleh Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional tentunya tidak terlepas dari identifikasi, karakterisasi dan penetapan nilai yang dilakukan terhadap baku pembanding tersebut. Mengacu kepada ISO 17034:2016 beberapa diantara syarat yang harus dipenuhi dalam penetapan baku pembanding adalah pengujian cemaran anorganik dan susut pengeringan. Dalam rangka kolaborasi SIKUMBANG ABG yang masih berlanjut hingga saat ini Kelompok Substansi Pengembangan Baku Pembanding mengadakan diskusi bersama salah satu laboratorium kolaboran yaitu PT. Saraswanti Indo Genetech mengenai pemastian kinerja pengujian cemaran anorganik dan susut pengeringan.

Cemaran anorganik ditetapkan melalui penetapan sisa pemijaran dengan suhu tinggi menggunakan tanur, sementara susut pengeringan dilakukan dengan pengeringan sampel dari kandungan air dan senyawa lainnya yang mudah menguap. Pemastian kinerja pengujian dapat dilakukan melalui beberapa metode seperti uji ripitabilitas, intra ripitabilitas dan uji akurasi (CRM atau QCM). Tidak hanya itu, secara internal jaminan mutu pengujian dapat dilakukan melalui kontrol sampel dan pengujian duplo, dan secara ekternal dapat dilakukan uji profisiensi dan uji banding.

Pada saat pengujian juga harus dipastikan bahwa neraca yang digunakan mampu menimbang dengan ketelitian yang dipersyaratkan sehingga nilai ketidakpastian yang diperoleh tidak terlalu besar. Terutama dalam penetapan kadar cemaran anorganik yang nilainya sangat kecil maka diperlukan pemastian presisi neraca, kebersihan krus, kondisi desikator dan silika gel yang digunakan akan sangat mempengaruhi hasil. Selain itu juga kondisi lingkungan pengujian dan kompetensi personil juga harus diperhatikan sehingga hasil yang didapatkan dapat memenuhi syarat jaminan mutu hasil pengujian dan metode yang digunakan dapat dinyatakan valid.(DKA)

Hubungi Kami