Home / Berita Kegiatan / Pembahasan Perencanaan Pengembangan Baku Pembanding Bersama Universitas Airlangga

Pembahasan Perencanaan Pengembangan Baku Pembanding Bersama Universitas Airlangga

May 06, 2024

Sebagaimana sebelumnya telah dilakukan kolaborasi pengembangan baku pembanding bersama Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung, PPPOMN kembali memperluas kerjasama dengan pihak eksternal.  Pada kali ini akan berkolaborasi dalam pengembangan baku pembanding bersama Universitas Airlangga.  Sebelumnya, telah dilakukan kunjungan oleh Universitas Airlangga ke PPPOMN, kemudian pembahasan dilanjutkan pada Selasa, 30 April 2024 secara daring melalui zoom meeting yang dibuka oleh Dra. Susan Gracia Arpan, Apt, M.Si (Kepala PPPOMN).

Beliau menyebutkan bahwa kegiatan ini didasari Instruksi Presiden No. 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan dan semakin memperkuat peran Badan POM untuk menggalakkan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait. Sesuai arahan presiden mengenai pembelian produk-produk dalam negeri maka PPPOMN perlu proaktif memberikan dukungan dalam pengembangan Baku Pembanding hasil produksi dalam negeri.

Dalam kolaborasi ini, sebagaimana telah dibahas pada pertemuan sebelumnya bahwa nantinya akan ada beberapa tahapan pengembangan baku pembanding yang dilakukan di Universitas Airlangga. Harapannya tidak hanya melalui sintesis/isolasi tetapi juga bahan-bahan aktif dari industri farmasi berupa pharmaceutical grade yang bisa dikarakterisasi dengan berbagai instrumen.

Untuk saat ini, rencana isolasi yang akan dilakukan adalah senyawa Deoksinivalenol, dengan roadmap penelitian produksi yaitu Inisiasi/pencarian media (2024), optimalisasi metode isolasi (2025), scale up produksi (2026), dan optimasi produk untuk memenuhi persyaratan komersialisasi baku pembanding (2027). Namun perencanaan ini nantinya akan menyesuaikan sesuai dengan kondisi dikarenakan adanya kemungkinan kendala yang mungkin terjadi selama proses produksi.

Untuk menindaklanjuti hal ini, telah dilakukan penyusunan naskah dinas dalam bentuk Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah direviu pada tanggal 12 Mei 2023 pada saat ini sedang proses finalisasi. Pada tahapan selanjutnya akan dibuat Perjanjian Kerjasama (PKS) berisi kesepakatan bersama yang akan saling menguntungkan, saling mengikat antara kedua belah pihak untuk melaksanakan hal-hal yang telah disepakati bersama.

Hubungi Kami