Home / Berita Kegiatan / Ajukan Akreditasi ISO 17034:2016, Komite Akreditasi Nasional (KAN) Lakukan Audit pada PPPOMN

Ajukan Akreditasi ISO 17034:2016, Komite Akreditasi Nasional (KAN) Lakukan Audit pada PPPOMN

Sep 19, 2022

Baku pembanding yang diproduksi oleh Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional  (PPPOMN) – BPOM hingga saat ini sudah banyak memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas dan jaminan mutu hasil pengujian baik yang dilakukan oleh internal Badan POM seperti Balai besar dan Balai POM yang tersebar di seluruh indonesia maupun oleh stakeholder ekternal seperti industri farmasi, universitas dan juga kementrian/lembaga lainnya. Menjadi produsen baku pembanding yang produknya dapat diakses oleh seluruh stakeholder terkait bukanlah hal mudah dicapai oleh PPPOMN hingga saat ini, hasil pengujian yang valid dan dapat dipercaya merupakan salah satu nilai yang selalu diterapkan. Dengan komitmen, kerja keras dan kerja kompak yang terus menerus dilakukan, PPPOMN akhirnya dapat melangkah lebih jauh dalam peran sertanya menjadi produsen bahan acuan tersertifikasi di Indonesia.

Hal yang menjadi alasan PPPOMN ingin selalu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan yaitu dengan selalu meningkatkan kualitas baku pembanding yang diproduksi, salah satunya melalui program akreditasi sebagai produsen bahan acuan. Pada tanggal 3 Februari 2022 PPPOMN telah melakukan submit data dukung kecukupan untuk dapat terakreditasi ISO 17034:2016 sebagai Produsen Bahan Acuan. Setelah melalui proses pemeriksaan dan perbaikan akhirnya dilakukan audit oleh KAN pada tanggal 1-2 Agustus 2022 yang bertempat di laboratorium Kelompok Substansi Pengembangan Baku Pembanding PPPOMN.  

Hingga saat ini PPPOMN   masih melakukan perbaikan terhadap temuan-temuan audit yang sudah dilaksanakan. Ditargetkan pada akhir tahun 2022 ini PPPOMN sudah menyelesaikan keseluruhan proses sehingga mendapat predikat sebagai Produsen Bahan Acuan sesuai ISO 17034:2016.(DKA)

Hubungi Kami