Salah satu peran Badan POM dalam pengawasan mutu obat dan makanan adalah pengawasan post-market. Untuk mendukung pengawasan post market tersebut, maka laboratorium Badan POM melakukan pengujian produk obat dan makanan yang disampling berdasarkan standar dan jaminan mutu hasil pengukuran menggunakan baku pembanding. Baku Pembanding di PPPOMN adalah baku pembanding yang telah ditetapkan dengan prosedur primer tanpa mengacu baku pembanding lainnya. Sekaitan penggunaan baku pembanding ini, maka PPPOMN melakukan kegiatan forum diskusi dengan tujuan meningkatkan kualitas, meningkatkan efisiensi penggunaan baku pembanding, dan kebutuhan baku pembanding yang dapat dikembangkan oleh PPPOMN.
Tidak hanya itu, secara umum kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan dan memberikan kepercayaan pada pengguna baku pembanding, meningkatkan peran produksi dalam negeri untuk mengurangi biaya dan ketergantungan dari bahan acuan luar negeri dan juga meningkatkan kualitas pengujian obat dan makanan di Indonesia. Kegiatan ini juga mengundang narasumber dari FujiFilm Wako, Mr. Toru Miura yang memaparkan materi mengenai Introduction of SI-traceable Characterization Techniques and Certified Reference Material (CRM) in Japan.
Pada kesempatan ini juga dilakukan monitoring dan evaluasi penggunaan baku pembanding tahun 2021 – 2023. Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut dapat kita lihat bersama bahwa rasio antara jumlah vial baku pembanding PPPOMN dengan jumlah sampel pengujian yang dilakukan oleh Balai Besar/Balai POM diantaranya sebagian sudah efisien dan sebagian lagi masih terlihat belum efisien. Dari data tersebut, maka melalui forum diskusi ini diharapkan nantinya efisiensi penggunaan baku pembanding dapat meningkat, Balai Besar/Balai POM dapat mengoptimalkan penggunaan baku pembanding yang tidak hanya untuk pengujian namun juga untuk validasi metode dan lain sebagainya. Di sisi lain tidak menutup kemungkinan nantinya dapat dilakukan transfer baku pembanding dalam regional laboratorium maupun antar regional untuk meningkatkan efektifitas penggunaan baku pembanding.
Acara dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Bahan obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat adiktif BPOM Ibu Dra. Rita Endang, Apt., M.Kes, dan dihadiri oleh Kepala PPPOMN Ibu Dra. Susan Gracia Arpan, Apt., M.Si, Direktur Akreditasi Laboratorium BSN Bapak Dr. Agustinus Praba Drijarkara, Direktur Standar Satuan Termoelektrik dan Kimia Bapak Dr. Ghufron Zaid, M.Sc serta Balai Besar/Balai/UPT di lingkungan BPOM yang menjadi pengguna baku pembanding. Diskusi panel juga menghadirkan penanggap yang kompeten dibidangnya yaitu Prof. Dr. Slamet Ibrahim Surantaatmadja DEA., Apt, Drs. Siam Subagyo, Apt., M.Si, dan Dra. Togi Junice Hutadjulu, Apt., MHA. Pemaparan dan diskusi telah menghasilkan beberapa informasi dan rekomendasi terutama mengenai tindakan selanjutnya yang perlu dilakukan mendapatkan pengakuan pengakuan yang lebih tinggi terhadap ketertelusuran metrologis adalah koordinasi kepada pihak-pihak terkait lainnya yaitu Pharmacopeial Discussion Group (PDG), WHO reperesentative dan stakeholder terkait. (dk, as, ry)